Sabtu, 09 Mei 2015
Mobil Sport Tanpa Plat Depan Dikawal Petugas
Mobil Sport seperti Lamborghini dengan seharga 6,5 juta yang memiliki kecepatan sampai 350 km/jam dan berakselerasi dari 0-100 km per jam dalam waktu 2,9 detik, Mobil ini terlihat melintasi jalan sepanjang tol ke arah Tangerang yang dikabarkan akan menghadari suatu acara.
Sembilan mobil mewah ini memiliki tipe Aventador dan dikawal oleh kendaraan petugas kepolisian dengan nomor 1525-15, Satu persatu mobil mewah tersebut memasuki kawasan Gedung
Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat (MPR/DPR) Republik Indonesia, yang terletak diTanah Abang, Jakarta Pusat.
Iring-iringan mobil tersebut sudah pasti akan mengundang orang-orang disekitarnya untuk melihat kemewahan mobil sport tersebut. namun setelah diperhatikan mobil Lamborghini tersebut sebagian tidak memiliki plat nomor depan, hanya dua Lamborghini yang menggunakan plat, dan tentu saja orang-orang disekitarnya yang melihat mulai heran karena adanya "Mobil kendaraan petugas yang mengawal kendaraan banteng tak berplat depan" tersebut.
Hukum itu sifatnya wajib untuk siapa saja yang menyalahi aturan, semua orang bisa terkait hukum bila melakukan kesalahan, namun mengapa mobil mewah ini yang menyalahi aturan malah dikawal seakan-akan tidak ada yang salah dari kendaraan tersebut, sedangkan pengendara motor beroda dua saja bisa jadi korban hukum negeri ini karena menyalahi aturan, seperti tanpa helm, lampu tidak menyala, dan plat yang mati.
Tindakan seperti ini harus ditindak lanjuti, karena hukum itu bersifat adil. Hukum itu diciptakan untuk ketertiban warga bangsa itu sendiri. Hukum tak memandang bulu, mau dari kalangan Pejabat atau Rakyat Pinggiran semuanya berhak dilindungi hukum atau dikenakan hukum.
Referensi: http://megapolitan.kompas.com/read/2015/05/04/08163791/Konvoi.Lamborghini.Tanpa.Pelat.Depan.Malah.Dikawal.Mobil.Polisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar